Kota Gorontalo, mimoza.tv – Setelah dinyatakan tidak bisa melakukan kampanye dan Alat Peraga Kampanye juga diturunkan melalui surat KPU RI, pasangan Marten Taha – Ryan Kono menyatakan saat ini fokus untuk menyelesaikan proses upaya hukum di Mahkamah Agung.
Beristirahat sejenak dari hingar bingar kampanye dan alat peraga kampanye miliknya juga harus diturunkan, pasangan nomor urut dua Marten Taha – Ryan Kono kini menyatakan untuk fokus dulu ke upaya hukum yang saat ini sementara berproses di Mahkamah Agung (MA).
Saat diwawancara, Yudin Laliyo, Liaision Officer atau penghubung pasangan Marten – Ryan, yang ditemui usai rapat bersama KPU Kota mengatakan, pihaknya saat ini mengikuti apa yang diputuskan oleh KPU Kota melalui SK nomor 15, yang membatalkan pasangan Matahari sebagai peserta Pilwako, dan mengikuti semua proses sesuai dengan yang tertuang dalam surat tersebut.
“Sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh KPU RI, kami saat ini belum bisa melaksanakan kampanye, begitu juga dengan APK kami yang juga harus diturunkan. Maka dari itu untuk saat ini kami hanya fokus dulu di upaya hukum di Mahkamah Agung yang sementara berproses,” kata Yudin Laliyo, Kamis (8/3/2018).
Namun menurut Yudin, seharusnya APK milik pasangan Matahari tidak perlu diturunkan karena pihaknya tetap optimis bisa menang di Mahkamah Agung. “Kami tetap harus mengikuti aturan KPU, tapi sebenarnya kalau menurut kami APK tersebut tidak usah diturunkan, karena kami yakin akan menang di Mahkamah Agung,” tutupnya.
Sebelumnya, melalui surat yang terbaru, dengan nomor 246/PL.03.2-SD/06/KPU/III/2018, KPU RI menyatakan bahwa pasangan Marten Taha – Ryan Kono tidak dapat melakukan kampanye, yang kemudian dilanjutkan dengan APK milik paslon tersebut yang harus diturunkan. (idj)
Foto : Istimewa (Dok.Matahari)