Gorontalo, mimoza.tv Sejak dilanjutkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Gorontalo, pos perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara di kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara lebih diperketat lagi.
Terkini, jika ada pengendara maupun penumpang dari luar dan hendak ke wilayah Provinsi Gorontalo, tidak diperkenankan masuk bila tidak bisa menunjukan kartu atau surat vaksinasi.
“Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 24 Agustus hingga tanggal 6 September 2021. Intinya dalam surat keputusan tersebut bahwa yang masuk Gorontalo itu yang sudah di vaksin tahap pertama maupun tahap dua. Mereka bisa menunjukan lewat kartu manual maupun lewat aplikasi,” ucap Iswanta, Assisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Gorontalo, Jumat (27/8/2021)
Selain menunjukan kartu vaksin, syarat yang kedua kata Iswanta, suhu tubuh tidak boleh melewati 37 derajat. Alasannya kata dia, jika seseorang itu suhu tubuhnya di atas 37 derajat, maka orang itu bisa diindikasikan menderita COVID-19.
“Untuk warga luar Gorontalo yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat, kita akan berikan kesempatan untuk istrahat sebentar dan setelah itu kita tes lagi. Bila sudah di tes ternyata suhu tubuhnya tetap diatas 37 derajat, maka baik yang sudah di vaksin maupun belum di vaksin kita akan suruh kembali ke daerah asal,” tegas Iswanta.
Kebijakan lainnya terkait dengan PPKM itu kata Iswanta, jika ada warga yang hendak masuk wilayah Gorontalo dengan status belum di vaksinasi, maka harus bisa menunjukan surat keterangan dokter.Tetapi, jika suhu tubuhnya di atas 37 derajat, maka tenaga kesehatan yang disiagakan di pos tersebut akan melakukan tindakan rapid test.
Sementara itu lanjut dia, untuk warga Gorontalo yang masuk ke daerah ini dalam status sudah di vaksin namun suhu tubuhnya diatas 37 derajat, maka pihaknya akan melakukan rapid test kepada yang bersangkutan.
“Bila hasilnya negatif, maka yang bersangkutan kita persilahkan melanjutkan perjalanan untuk masuh wilayah Gorontalo. Sebaliknya jika positif, maka akan di bawa ke tempat Isoman, Puskesmas atau fasilitas kesehatan yang terdekat,” pungkas Iswanta.(luk)