Kota Gorontalo, mimoza.tv – Sedikitnya 820 perusahaan akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Gorontalo sebagai upaya penyelesaian berbagai persoalan, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP), jaminan sosial dan perumahan bagi tenaga kerja.
Kerjasama pemerintah kota dengan Lembaga Kerjasama Tripartit yang terdiri dari para pengusaha ini, telah dituangkan melalui nota kesepahaman dengan tujuan memberikan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi UMKM, Ben Idrus mengatakan, dalam pertemuan bersama lembaga Tripartit tersebut membahas sejumlah persoalan, diantaranya Upah Minimum Provinsi (UMP), jaminan sosial dan perumahan bagi tenaga kerja.
“Pasalnya di Kota Gorontalo terdapat sedikitnya 820 perusahaan yang mempekerjakan ratusan tenaga kerja,” kata Ben.
Sebelumnya, lembaga kerjasama Tripartit merupakan satu satunya lembaga yang dibentuk di Kota Gorontalo sebagai wadah untuk menyerap aspirasi ketenagakerjaan. (zlu)