Gorontalo, mimoza.tv – Memberantas peredaran narkotika hingga saat ini masih menjadi agenda penting Pemasyarakatan.
Bahkan dengan menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hingga saat ini Pemasyarakatan telah menggagalkan upaya penyeludupan barang haram tersebut ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianto, dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Tribunnews.com mengungkapkan, sepanjang tahun 2021 kemarin pihaknya telah menggagalkan 148 upaya penyelyudupan narkoba ke dalam Lapas maupun Rutan yang ada di seluruh Indonesia.
Bahkan dengan sinergitas bersama Bareskrim Polri juga kata dia, telah memindahkan narapidana kategori bandarm ke Lapas Super Maximum Secxurity di Pulau Nusakambangan yang menerapkan sistim one man one cell.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Provinsi Gorontalo, Bagus Kurniawan menyampaikan, terkait dengan pencegahan peredaran narkoba di seluruh Lapas di Gorontalo, hingga saat ini pihaknya secara rutin menggelar sidak mendadak di seluruh lapas.
“Sidak ini memang rutin kita laksanakan. Selain itu juga kita menggelar tes urin bagi setiap warga binaan di seluruh Lapas yang ada di Provinsi Gorontalo,” ucap Bagus Kurniawan.
Dirinya menambahkan, sampai saat ini seluruh Lapas tersebut masih dalam status zero Narkoba.
“Dengan rutin mengagendakan pengawasan termasuk juga tes urin, predikat zero narkoba ini tetap kita pertahankan,” tandasnya.
Pewarta: Lukman.