Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Hukum bersama Unsur Pengadilan Agama Suwawa, Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango beserta pemerintah daerah setempat, melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Mobile yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kec. Bone Raya Kab. Bone Bolango, Senin (29/11/2021)
Pada kesempatan tersebut Biro Hukum melalui Kepala Bagian Bantuan Hukum Novita Bokings, SH mengatakan, kegiatan pelaksanaan Itsbat nikah merupakan program Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dirintis pertama kali pada tahun 2013 lalu, yang sampai saat ini kegiatan tersebut terus dilaksanakan setiap tahunya oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Hukum.
“Alhamdulliah Pemerintah Provinsi Gorontalo ditahun ini telah mengalokasi biaya pelaksanaan Itsbat Nikah untuk Kab. Bone Bolango sejumlah 62 pasang suami isteri yang nantinya terbagi di dua titik pelaksaan yaitu di Kecamatan Bone Raya, dan Kecamatan Bone.
Lebih lanjut kata Novita, pada prinsipnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat provinsi Gorontalo sebagaimana prinsip equality before the law, sehingga masyarakat terlindungan hak-hak nya dan memilki persamaan dihadapan hukum khusunya jamininan-jamianan atau pengakuan hak-hak keperdataan oleh Negara, dimana pelaksanaan kegiatan Istbat nikah ini merupakan pengesaan untuk melegalkan perkawinan-perkawinan yang sebelumnya dilaksanakan di bawah tangan/atau tidak tercatat, namun dengan tetap berpedoman pada rukun-rukun sahnya perkawinan, yang seyogyanya merupakan kewenangan Pengadilan Agama yang nantinya akan menentukan apakah, perkawinan tersebut dapat disahkan atau tidak.
“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur sampai dengan akhir masa jabatanya, berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemberian jaminan-jaminan hukum perkawinan, karena hal tersebut, akan memberikan perlindungan keperdataan bagi Perempuan dan anak-anak,”tutup Novita. (dul/luk)