Gorontalo, mimoza.tv – Dilimpahkannya berkas perkara Gabriel Triwibawa, tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo ke Pengadilan Tipikor Gorontalo pada pekan lalu, hingga saat ini terus menjadi perhatian banyak kalangan.
Bahkan beberapa warga pun berharap, dengan disidangkannya mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Gorontalo tersebut akan membuka tabir, siapa saja pihak-pihak dibalik proyek yang diduga merugikan negara sebesar Rp 43 miliar tersebut.
Seperti pengakuan Hassan Abdullah, yang sejak Desember 2020 silam sering mengikuti jalannya sidang dengan 3 terdakwa.
“Dengan dilimpahkannya berkas perkara dari Gabriel ini, barangkali ada saja hal-hal yang baru akan terungkap dalam persidangan nanti,” ucap Hassan, diwawancarai di salah satu warung kopi, Senin (21/6/2021) malam.
Lebih lanjut kata warga yang berdomisili di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo ini, dengan disidangkannya Gabriel di Pengadilan Tipikor, akan membuka tabir, siapa sebenarnya pihak yang telah mendongkel uang miliaran rupiah milik negara dalam proyek tersebut.
Hal yang senada juga diungkapkan Arfan Mahmud. Diwawancarai terpisah, warga yang tinggal di Limboto, Kabupaten Gorontalo ini berpendapat, ketika Gabriel sudah dimejahijaukan, akan ada fakta-fakta terbaru dalam persidangannya nanti.
“Kalau pada sidang dengan 3 tersangka sebelumnya beliau (baca: Gabriel) ini masih sebagai saksi. Maka ketika dia disidangkan, bisa saja ada fakta-fakta baru terkait kasus GORR ini. Kita tunggu saja nyanyiannya seperti apa,” tutur Arfan
Lebih lanjut dirinya berpendapat, dengan dikenakannya pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan dalam perkara tersebut, tidak menutup kemungkinan ada tersngka yang lain dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan jalan lingkar luar Gorontalo itu.
“Kita ikuti perkembangan beritanya GORR ini di berbagai media. Pada awal-awal bulan Juni ini kami baca berita bahwa Kejaksaan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan TPPU Nomor Sprin 479/T.1/FG.1.05/2021. Apalagi kami baca disitu sudah ada bukti awal yang cukup. Jadi siap-siap jo siapa saja yang terlibat di GORR itu,” tutup Arfan.(luk)