Gorontalo, mimoza.tv – Untuk kesekian kalinya, Ifana Abdulrahman menyambangi Direktorat Jendral (Dirjen) Kemneterian Dalam Negri (Kemendagri). Kedatangan Ifana kali ini bersama Rahmat Junjung Sianturi, dari Tim 911 Hotman Paris, yang merupakan kuasa hukum dari Ifana dalam kasusnya bersama Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
“Hari ini kita mendatangi lagi Kemendagri untuk mengecek sudah sejauh mana langkah-langkah yang dilakukan terkait dengan lapoaran yang pernah disampaikan pada beberapa waktu lalu,” ucap Rahmat Junjung Sianturi seperti yang dikutip dari kanal Youtube Satu Nusantara News yang dirilis pada Selasa (22/8/2023).
Ia mengatakan, kedatangannya keKemendagri itu membawa 50 petisi dukungan terhadap Ifana Abdulrahman, diimana petisi tersebut ditandatangani oleh tokoh-tokoh masyarakat Gorontalo, dari Forum Penyelamatan Daerah Kabupaten Gorontalo, dan juga dari masyarakat adat.
“Harapan mereka mendukung kami agar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo agar dinonaktifkan segera dari jabatannya. Karena seorang Bupati tidak etis memimpin lagi suatu daerah, yang sudah melakukan dugaan tindakan amoral atau asusila. Apalagi Gorontalo yang terkenal dengan julukan Serambi Madinah,” tegasnya.
Dalam video berdurasi 10.14 menit itu Rahmat Junjung Sianturi meninta Mendagri, Tito Karnavian agar dapat memberikan keadilan kepada kliennya yang ia anggap telah terzolimi.
“Tolong Pak Tito ambil langkah tegas. Kalau DPRD, masyarakat dan bahkan pemangku adat di Gorontalo tidak bisa diharapkan, maka bapak lah harapan ibu ini,” imbuhnya.
Dalam kanal itu juga Rahmat menyentil kasus penganiayaan terhadap kliennya (baca : Ifana) yang terjadi pada tahun 2018 silam, yang dilakukan oleh istri Bupati Gorontalo, Fory Nawai. Rahmat mengatakan, pihaknya telah mendatangi Polda Gorontalo dan telah bertemu dengan penyidik. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa belum ada pencabutan laporan penganiayaan yang terjadi pada 2018 lalu.
“Klien kami belum pernah mencabut laporan penganiayaan yang terjadi pada tahun 2018. Klien kami juga belum pernah melakukan perdamaian dengan Fory Naway. Belum pernah melakukan pencabutan laporan, tapi kita pertanyakan kenapa laporan Ibu ifana tidak kunjung diproses. Kita mempertanyakan, dan bahkan kita sudah cek di database Bareskrim Polri bahwa laporan tersebut masih ada,” imbuhnya.
Lanjut Rahmat, Tim 911 Hotman Paris juga telah melayangkan surat ke Polda Gorontalo, yang berisi agar laporan penganiayaan tahun 2018 dengan pelapor Ifana Abdulrahman agar diproses.
Penulis : Lukman.