Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea hari ini mengunjungi Polda Gorontalo, Kamis (25/5/2023). Kedatangan Adhan bersama beberapa rekannya itu untuk menjenguk Risman Taha yang saat ini mendekam dalam sel tahanan lantaran diduga terkait dengan kepemilikan Narkotika.
Namun sayangnya, kunjungan Adhan bersama beberapa rekannya itu urung bertemu dengan Risman, lantaran jam kunjunga yang sudah habis pukul 15.00 WITA.
“Kami tidak tau kalua jadwal kunjungan itu hanya hari Selasa dan Kamis. Begitu juga untuk waktu kunjungannya hanya dari pukul 10.00 hingga pukul 15.00 WITA. Sehingga nantinya Insyaallah akan kita jadwalkan kembali,” ucap Adhan.
Adhan juga menyampaikan, terlepas dari permasalahan hukum yang menjerat Risman, sebenarnya niat kunjungan itu adalah untuk menghibur, lantaran apa yang dialami itu adalah musibah.
“Karena beliau mendapatkan musibah seperti ini, jadi kita datang untuk memberi motivasi agar yang bersangkutan lebih kuat menghadapi cobaan. Insyaallah beliau tidak mengeluh dan sedih, dan segala sesuatunya diserahkan kepada Allah SWT,” imbuhnya.
Adhan berjanji, akan menjadwalkan kembali kunjungan kepada mantan anak buahnya itu, ketika ia menjabat Wali Kota Gorontalo Periode 2008 – 2013. Beberapa sosok yang turut dalam kunjungan itu antara lain, Irfan Gani, Herman Haluti, Rafiq Datau dan Ruly Maspody.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akhirnya resmi menetapkan Risman Taha sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika dan obat terlarang alias Narkoba, Selasa (23/5/2023).
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol dalam keterangannya saat menggelar konfrensi pers pengungkapan, dugaan kepemilikan narkoba kepada tiga tersangka, dan salah satunya merukan mantan oknum Ketua DPRD Kota Gorontalo RT alias Risman.
Penulis : Lukman.