Gorontalo, mimoza.tv – Setelah berproses sekitar 4 bulan lamanya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Gorontalo, akhirnya menyerahkan uang hasil penelitian yang diajukan oleh keluarga Sony Ndui, warga Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, yang rumah bersama harta seisinya ludes dilalap si jago merah.
Kepada awak media, Kepala perwakilan Bank Indonesia, Dian Nugraha, menyampaikan, pemberian uang itu berawal, ketika pada tanggal 6 Februari 2024 lalu pihaknya menerima permintaan penukaran uang terbakar dari Sony Ndui sebesar Rp.71.000.000,-.
Setelah dilakukan pengecekan fisik uang secara umum, pihaknya menyimpulkan bahwa penyebab kerusakan uang dimaksud karena terbakar. Untuk menentukan besarnya penggantian uang rusak tersebut memerlukan penelitian lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penelitian, sebagian besar uang terbakar dalam satuan pak dan menempel dalam tumpukan. Cukup sulit juga memisahkan uang secara per lembar untuk menghitung 2/3 bagian yang mendapat penggantian. Selain itu beresiko hancur karena sebagian sudah menjadi arang atau lapuk,” ujar Dian Nugraha, didampingi Deputi-nya, Taufik Hidayat, Kamis (20-6-2024).
Selanjutnya kata Dian Nugraha, uang rusak tersebut diproses dengan memastikan kelengkapan dokumen pendukung, dan dikirim ke Laboratorium Kantor Pusat Bank Indonesia untuk penelitian lebih lanjut.
“Pada tanggal 7 Juni 2024 KPwBI Gorontalo menerima informasi dari Lab. Kantor Pusat Bank Indonesia perihal hasil penelitian uang terbakar, sesuai surat permintaan penelitian secara laboratoris dari KPwBI Gorontalo tanggal 7 Februari 2024, yang menyatakan bahwa total uang rupiah yang mendapatkan penggantian sebesar Rp.74.297.100,- (tujuh puluh empat juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus rupiah)” imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga ia menyampaikan, Bank Indonesia menyediakan media informasi berbasis website yaitu https://pintar.bi.go.id yang dapat digunakan untuk mengakses informasi layanan kas. Salah satu menu yang tersedia dalam website tersebut yaitu penukaran uang rupiah yang kondisinya rusak atau cacat.
Secara umum penukaran uang kertas berupa uang rupiah rusak/cacat dapat diberikan penggantian dengan persyaratan sebagai berikut:
- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
- Uang Rupiah Kertas rusak/cacat yang tidak merupakan satu kesatuan maka kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut harus lengkap dan sama.
Ia pun menyampaikan himbauan kepada masyarakat, yakni menyimpan atau menggunakan uang tunai secukupnya atau tidak berlebihan. Menyimpan ditempat yang aman (misalnya di bank), sehingga dapat menghindari risiko uang menjadi rusak karena rayap, lapuk karena bahan kimia, terbakar.
“Mari kita senantiasa cinta, bangga, paham rupiah,” tutup Dian Nugraha.
Penulis : Lukman.