Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato Upt Kanwil Kemenkumham Gorontalo mendapat layanan perekaman KTP-EL agar dapat mencoblos dalam Pemilu 2024 nanti.
Layanan perekaman ini digelar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pohuwato, Selasa (5/4/2023).
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Iswan Syahrain mengatakan, warga binaan atau bang Napi juga mempunyai hak untuk memilih dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang.
“Bagi yang belum mempunyai identitas diri akan kita rekam. Tetapi, bagi yang tidak punya KTP-EL karena entah itu hilang atau waktu itu untuk penyidikan, kita bantu lihat data NIK-nya untuk kita cetak kembali,” jelasnya.
Ia menjelaskan juga, salah satu syarat untuk bisa memilih dalam pemilu adalah pemilih mempunyai KTP-El. Untuk itu pihaknya terus berupaya agar seluruh warga masyarakat yang sudah bisa memilih, khususnya Bang Napi di Lapas Pohuwato bisa mendapatkan KTP -EL
“Pelayanan ini dilaksanakan bukan hanya karena agar mereka bisa ikut Pemilu saja, tetapi nanti jika mereka pulang, mereka juga harus mempunyai KTP-EL,” katanya.
Sementara itu, Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakaran Frangki G. Ma’ruf mengungkapkan kegiatan Disdukcapil adalah untuk menyaring warga binaan yang belum ada NIK-nya.
“Tujuannya untuk Pilkada atau pemilu yang akan datang,” imbuhnya.
Frangki menjelaskan, ada beberapa warga binaan yang sudah memiliki NIK tapi tidak mempunyai KTP.
“KTP-EL ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak dari Warga Binaan dan untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024,” tutupnya.(rls/luk)