Kota Gorontalo, mimoza.tv – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo hingga saat ini belum menetapkan S-D, istri wakil wali kota Gorontalo menjadi status tersangka, karena masih menjalani pemeriksaan. Sebelumnya istri dari pejabat Kota Gorontalo ini bersama salah satu rekan perempuannya, tertangkap oleh petugas BNNP di sebuah rumah saat mengkonsumsi sabu, pada Selasa malam kemarin.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo belum menetapkan status S-D, istri wakil wali kota Gorontalo menjadi tersangka. Pasalnya, saat ini S-D masih dalam status pemeriksaan oleh penyidik.
“Status keduanya sementara ini masih terperiksa, apalagi satu pelaku lainnya yakni L-F-N, saat ini belum dilakukan pemeriksaan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Brigjen Pol.Oneng Subroto, Kepala BNNP Gorontalo.
Walaupun masih dalam status pemeriksaan, Oneng menambahkan, kedua pelaku akan mengarah ke indikasi status tersangka pengguna narkoba. “Indikasi untuk menjadi tersangka kepada kedua pelaku sudah mulai kami lakukan,” lanjutnya.
sebelumnya istri dari Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku ini, tertangkap saat mengkonsumsi narkoba oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo. Dari tangan edua pelaku, diamankan satu buah alat hisap sabu atau bong, 3 sachet plastik berisi butiran kristal, beserta 1 buah korek api gas dan 6 unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine oleh BNNP Gorontalo, kedua pelaku positif menggunakan metapetamin sejenis narkoba dan keduanya masih diamankan di Kantor BNNP Gorontalo untuk diperiksa terkait kepemilikan barang. (fwl)