Gorontalo, mimoza.tv – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo berhasil meringkus 3 warga, yang diduga merupakan kurir narkoba lintas provinsi, yang diduga akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Gorontalo. Masing-masing berinisial A-S, A-F dan D-M. Ketiga pelaku tersebut kini mendekap di sel tahanan BNNP Gorontalo, guna menjalani penyelidikan.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut berlangsung Selasa (10/10/2017), bermula setelah anggota Buru Sergap (Buser) BNNP mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang akan masuknya barang haram yang diduga narkoba ke wilayah Gorontalo.
Setelah mengantongi laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mencari informasi ke wilayah perbatasan Sulawesi tengah dengan Gorontalo tepatnya di Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan informasi yang telah dikembangkan, petugas akhirnya berhasil mencegat sebuah mobil, yang ditumpangi oleh kedua pelaku inisial A-F dan A-S, tepatnya di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu, yang terdiri dari 7 paket ukuran besar serta 4 paket berukuran kecil, yang harga keseluruhanya ditaksir mencapai 25 juta rupiah.
Kedua pelaku tersebut merupakan warga asal Kabupaten Parigi Mutong, Sulawesi Tengah. Keduanya diduga merupakan kurir narkoba lintas sulawesi. Pasalnya barang yang berhasil disita tersebut, berasal dari Sulawesi Tengah, yang rencananya akan diedarkan di daerah Gorontalo.
Dalam jumpa pers, Rabu (11/10/2017), Kepala BNN Provinsi Gorontalo Kombes Pol.Oneng Subroto menjelaskan, dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku tersebut, BNN kemudian mengamankan satu pelaku lain dengan inisial D-M, warga Kota Gorontalo, yang diduga merupakan jaringan narkoba di Gorontalo.
“Modusnya narkoba tersebut diselipkan pada pakaian dalam milik pelaku. Selain barang bukti sabu, kami juga telah menyita sejumlah telepon genggam, serta uang tunai sebesar satu juta rupiah,” kata Kombes Pol.Oneng Subroto.
Oneng juga menambahkan, ketiga pelaku serta barang bukti kini telah diamankan di Kantor BNNP Gorotalo, untuk penyelidikan lebih lanjut. “Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali masuk ke wilayah Gorontalo, namun ini akan kami telusuri lagi, serta masih akan melakukan pengembangan lebih dalam,” tegasnya. (fpr)