Kota Gorontalo, mimoza.tv – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo mulai melakukan pemeriksaan terhadap S-D salah satu dari dua pengguna narkoba, yang ditangkap pada Selasa malam kemarin. Sementara rekannya (L-F-N) saat ini belum dilakukan pemeriksaan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah ditangkap oleh BNNP Gorontalo pada Selasa malam kemarin, S-D akhirnya mulai menjalani pemeriksaan. Kepada BNN S-D mengaku sudah dua tahun lebih berhenti pakai barang haram tersebut.
“Yang bersangkutan mengatakan sebenarnya sudah lama tidak menggunakan, sudah dua tahunan lebih. Baru kemarin menggunakan lagi, itupun menurut keterangan S-D dirinya dijebak,” kata Brigjen Pol.Oneng Subroto, Kepala BNNP Gorontalo, Kamis (4/1/2018).
Dirinya menambahkan, tetapo menjalankan proses hukum sesuai dengan prosedur yang ada di BNN, hasil akhirnya ditentukan di pengadilan. “Kami dari penyidik tetap menjalankan sesuai prosedur, nanti yang bisa menentukan salah tidaknya adalah pengadilan,” tutupnya.
Sebelumnya, S-D dan L-F-N diamankan BNNP Gorontalo pada Selasa malam saat sedang mengkonsumsi narkoba di salah satu rumah di jalan HOS Cokroaminoto 150. Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa alat hisap sabu, 3 sachet plastik klip berisi butiran kristal, korak api dan sejumlah telepon genggam. (fwl)