Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 15 apotek dan klinik di 5 kabupaten kota di Gorontalo, disegel tim satuan tugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo, yang bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. kelima belas apotek dan klinik tersebut ditutup akibat menyalahi aturan, saat gelaran razia penyalahgunaan obat terlarang.
Meminimalisir lebih berkembangnya peredaran obat terlarang jenis baru, Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo yang bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, menggelar razia apotek dan klinik di lima kabupaten dan kota di Gorontalo, Selasa (26/9/2017).
Alhasil, dari gelaran razia tersebut tim satuan tugas berhasil menyegel 15 apotek dan klinik yang ada di 5 kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo. Kelima belas apotek dan klinik yang disegel ini, akibat menyalahi aturan yang telah disesuaikan, dengan surat izin standar kesehatan dan balai pengawasan obat dan makanan.
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo, Sukriadi Darma menjelaskan, meski tidak mendapati adanya peredaran obat terlarang, namun tim satuan tugas yang dibentuk akan terus melakukan razia dalam tenggang waktu 10 hari kedepan.
“Bagi apotek dan klinik yang menyediakan obat terlarang yang tengah diburu seperti PCC, BPOM akan melakukan tindakan keras berupa pencabutan izin, hingga sanksi pidana dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Sukri juga menambahkan, untuk memberantas peredaran obat terlarang di Gorontalo, tentu juga membutuhkan peran serta dari warga. Dimana warga juga diminta untuk memberikan informasi kepada BPOM dan Kepolisian, saat mengetahui adanya peredaran obat mencurigakan di wilayah masing-masing. (arj)