Gorontalo, mimoza.tv – Balai Pengawas obat DanMakanan (BPOM) Gorontalo membongkar lebih dari 16 ribu kosmetik dan obat obatanillegal yang diperdagangkan melalui sosial media.
Yudi Novandi selaku Kepala BPOM Gorontalo dalam jumpa pers Senin ( 10/12/2018) mengungkapkan, keseluruhan kosmetik dan obat-obatan illegal ini merupakan hasil operasi bersama Polda Gorontalo, Dinas kesehatan, Disperindag, serta Satpol PP Provinsi Gorontalo sejak 26 Nonember hingga 7 Desember 2018, dengan nilai ekonomi mencapai 245 juta..
“Dari operasi yang digelar, kami mengamankan 16.913 produk kosmetik dan obat-obatan ilegal. Seluruh barang bukti ini disita dari 18 toko kosmetik dan pasar modern yang ada di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, serta Kabupaten Bone Bolango, ujar Yudi.
Dirinya merinci, ada 25 toko dan pasar modern yang menjadi fokus sasaran operasi tersebut.
“Dari 25 toko dan pasar modern tersebut, ada 18 toko dan pasar yang menjual barang illegal dan kadaluarsa. Dan dari 18 toko itu , sebahagian besar barang bukti berasal dari salah satu toko online ” kata dia.
Operasi lintas sektor dalam rangka aksi pemberantasan kosmetik ilegal selama 2 minggu tersebut kata Yudi, pihaknya menemukan masih banyak produk kosmetik yang dijual itu adalah produk yang tanpa nomor izin edar apo ataupun nomornya itu sudah kadaluarsa.
“Kami menemukan ribuan produk kosmetik ilegal, dengan nilai ekonomi mencapai Rp. 134 juta dari toko online, dengan nama akun Facebook Hubby Olshop yang beralamat di Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.
Terkait temuan ini, pihaknya sudah menyita seluruh kosmetik ilegal itu, untuk dijadikan barang bukti. Selain itu, BPOM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha guna proses lebih lanjut.
“Jika terpenuhi unsur pidana, tentu akan kita tindaklanjuti hingga ke proses persidangan,” tandas dia.
Untuk memberantas praktek Jual beli barangkosmetik atau obat-obatan ilegal dan kadarluarsa, Yudi mengimbau kepada seluruhwarga untuk berhati-hati dan teliti saat berbelanja kosmetik dan obat-obatan.Terutama jika berbelanja melalui media sosial atau online shop.(luk)