Gorontalo, mimoza.tv – Balai Pengawasan Obat Dan Makanan Provinsi Gorontalo, memusnahkan ribuan barang bukti hasil operasi tahun 2016-2017, yang terdiri dari obat dan makanan. Total barang yang dimusnahkan ditaksir senilai lebih dari 2 milyar rupiah.
Jumat pagi (8/12/2017) Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo memusnahkan ribuan barang bukti hasil sitaan dari operasi yang di gelar dalam kurun waktu tahun 2016 – 2017.
Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Supriadi Dharma mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan hari ini adalah hasil sitaan operasi, dan sudah mendapat penetapan dari Kejaksaan. “Yang kita musnahkan ini adalah hasil pengawasan dan sudah ada ketetapan hukumnya dari pihak Kejaksaan,” kata Supriadi.
Dirinya juga menambahkan, ini merupakan komitmen pihak BPOM bersama pemerintah. Dimana Gubernur selalu mengatakan bahwa pemerintah harus selalu hadir dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Data produk yang dimusnahkan kali ini terdiri dari Obat Tradisional berjumlah 50 item (19506 picis) senilai Rp.1.192.755.000, Kosemtik 128 item (2617 picis) senilai Rp.228.367.000, Obat sebanyak 1284 item (54909 picis) senilai Rp.197.525.000, dan Pangan sebanyak 7 item (3202 picis) senilai Rp.678.400.000, dengan jumlah total Rp.2.297.047.000. (idj)