Gorontalo, mimoza.tv – Jika biasanya kita melihat tanda bukti pernikahan berwujud buku, kali ini kementerian Agama (Kemenag) berencana mengubah tanda bukti pernikahan tersebut berbentuk kartu menyerupai kartu ATM.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, nantinya para pasangan suami istri tak perlu repot membawa buku ketika bepergian.
“Kedepan kami ingin tanda bukti seseorang yang telah menikah tidak lagi berwujud buku nikah yang besar, yang susah di taruh di saku dan di bawa bepergian,” kata Lukman saat peluncuran Sistim Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web di kantornya, Kamis (8/11/2018).
Dirinya menjelaskan, nantinya kartu nikah tersebut akan dibuat sebesar kartu ATM atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga kata dia, lebih mudah di bawa dan masuk saku.
“Masyarakat tidak perlu khawatir terkait keasliannya. Sistim yang digunakan untuk pencatatan pun akan dioptimalkan dengan baik seperti e-KTP,” jelas Lukman.
Peluncuran kartu nikah sejatinya sudah berjalan seiring dengan SIMKAH yang saat ini sudah bisa diunduh melalui www.simkah.kemenag.go.id. Kemenag menargetkan, ada 1 juta kartu nikah yng akan terbit pada tahun 2018 ini.(luk)