Gorontalo, mimoza.tv – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional bulan November 2022 sebesar 107,81 atau naik 0,50 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Namun saja angka kenaikan NTP nasional itu terbalik dengan kondisi NTP di Provinsi Gorontalo pada bulan yang sama. Di Gorontalo BPS mencatat, NTP mengalami penurunan sebesar 100,45 poin atau sebesar -1,66 persen bila dibandingkan dengan NTP pada bulan sebelumnya.
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” ujar Kepala BPS Pusat, Margo Yuwono.
Margo Yuwono menyebut, kenaikan NTP secara nasional dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,66 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,15 persen. NTP itu sendiri kata dia adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Sementara itu Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif dalam keterangannya menjelaskan, penurunan NTP di Gorontalo ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani (lt) mengalami penurunan sebesar -2,07 persen, dimana indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar -0,42 persen.
Pada buklan Noivember kata Mukhanif, terjadi penurunan indeks konsumsi rumah tangga atau IKRT di Gorontalo sebesar -0,70 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok makanan, minuman dan tembakau.
Sementara nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP), kata dia sebesar 101,61 atau turun sebesar -2,21 persen dibandingkan NTUP pada bulan sebelumnya.
“Penurunan NTP Gorontalo pada November 2022 disebabkan oleh turunya indeks harga hasil produksi pertanian lebih rendah dibandingkan dengan penurunan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian,” tandas Mukhanif di Ruang Vicon BPS Provinsi Gorontalo, Kamis (1/12/2022).
Pewarta : Lukman.