Kabupaten Gorontalo, mimoza.tv – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, didampingi Wakil Bupati Fadly Hasan dan Sekda Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb, menyerahkan laporan LKPD tahun 2016, bertempat di Kantor BPK Provinsi Gorontalo.
Sebagai wujud dari pertanggung jawaban dalam mengelola sumber daya, yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang pengelolaan keuangan daerah, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain dihadiri Bupati Gorontalo, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Fadly Hasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb, dan sejumlah pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo mengatakan, laporan keuangan ini telah disusun berdasarkan prinsip-prinsip dan standar akuntansi pemerintah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010.
Bupati juga berharap, tim audit yang nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini, dapat memberikan koreksi yang membangun. Diharapkan melalui koreksi yang diberikan dapat meminimalisir kesalahan penyajian yang bersifat materil, sehingga dapat mengakibatkan menurunya kwalitas laporan keuangan itu sendiri.