Gorontalo, Mimoza.tv – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaslakan bahwa pihaknya sudah memintakan klarifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilinkup Pemkab Gorontalo yang ikut didalam Organisasi Masyarakat yang telah dilarang.
“Kita sudah dapat datanya, sudah diundang dan ternyata sejak organisasi itu bubar, maka gerakan mereka sudah tidak ada lagi,” kata Nelson Pomalingo.
Ia menambahkan bahwa, walaupun demikian pihaknya sebagai pemerintah daerah tetap memantau pergerakan dan tetap waspada.
Terkait dengan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid, yang kemudian menimbulkan reaksi gerakan bela Tauhid, Nelson berharap masyarakat tetap tenang, biarkan ada aparat penegak hukum yang telah menangani persoalan itu.
“Proses hukum sudah jalan, kita tunggu saja seperti apa hasilnya,” jelasnya.
Ia berharap jangan sampai kita antar umat Islam saling gontok-gontokan sementara masih banyak yang harus kita lakukan untuk perubahan dan membangun daerah.
“Fungsi pemerintah tetap melanggengkan berjalannya dan menjaga NKRI, dan rakyat tetap terlindungi,”tutup Nelson.
Sebelumnya mantan ketua HTI Gorontalo Abdul Manaf Dunggio dalam pertemuan Ormas Islam dengan pemerintah provinsi Gorontalo menyatakan bahwa, baliho bahwa dan undangan di Media Sosial yang mencantumkan nama dan foto, termasuk organisasi, itu bukan atas nama pihaknya.
“Kami melepaskan diri, dan tidak bertanggungjawab atas baliho tersebut karena secara pribadi, dan berharap aparat penegak hukum untuk segera menemukan oknum yang coba memancing memperkeruh kondisi keamanan ketertiban di Gorontalo,” kata Manaf saat itu.