Kabupaten Gorontalo, mimoza.tv – Pemanfaatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di enam kecamatan wilayah Kabupaten Gorontalo, resmi digunakan oleh masyarakat setelah di tandatanganinya prasasti oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, meresmikan pemanfaatan IPAL atau Instalasi Pengelolaan Air Limbah di enam kecamatan wilayah Kabupaten Gorontalo. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan secara simbolis prasasti yang dipusatkan di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto Barat.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menilai penempatan IPAL Komunal di sejumlah kawasan Kecamatan di Kabupaten Gorontalo, sangatlah relevan dengan kondisi saat ini, mengingat jumlah penduduk dan pemukiman semakin bertambah padat, sehingga limbah rumah tangga harus tertata dengan baik.
IPAL Komunal adalah sistem instalasi pengolahan air limbah secara Komunal, atau terkoodinir di satu lokasi. IPAL Komunal secara kategori merupakan pengolahan limbah domestik, namun IPAL Komunal memproses secara menyeluruh dari limbah-limbah rumah tangga yang digabungkan di satu lokasi.
Program penanganan perumahan dan pemukiman, bangunan mandi cuci kakus (MCK) IPAL Komunal meliputi Kecamatan Telaga Jaya, Telaga Biru, Limboto, Tilango, Pulubala, serta Kecamatan Dungaliyo.