Gorontalo, mimoza.tv -Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo menjadi Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Pengangkatan Risal itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari jabatan struktural PNS di lingkup Kejaksaan RI tertanggal 18 Februari 2022.
Dalam surat tersebut diketahui, Risal menggantikan Idianto SH., MH yang kini menempati jabatan barunya sebagai Kajati Sumatera Utara di Medan.
Sementara di Kejati Gorontalo, posisi Risal digantikan oleh Haruna, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.
Sementara itu, Chairul Fauzi, SH., MH yang sebelumnya menahkodai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, oleh Jaksa Agung dipromosi menjadi Kepala Subdirektorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Aditif Lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung di Jakarta. Posisi Chairul digantikan oleh M. Rudy, SH., MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Maluku. Orang nomor satu di Kejari Gorontalo tersebut di rotasi sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-171/C/02/2022.
Selain Chairul, ada Muhammad Hasan Pakaja juga yang turut di promosi oleh Burhanudin. Koordinator di Kejari Kota Gorontalo ini kini menempati jabatan barunya sebagai Kajari di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Posisinya digantikan oleh Hendrawan Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Aceh.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango yang sebelumnya di jabat oleh Daniel Martua Hutagalu, kini di dinahkodai oleh Raden Sudaryono, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumatera Utara di Medan.
Diketahui, selain Risal dan Chairul, Jaksa Agung Burhanudin juga merotasi ratusan pejabat struktural di lingkup Kejagung.
Pewarta : Lukman.