Gorontalo Utara, mimoza.tv – Sebanyak 123 petugas Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat desa di Kabupaten Gorontalo Utara menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo. Tes urine ini dilakukan untuk memastikan para anggota panwaslu tingkat desa terbebas dari narkoba sebelum dilakukan pelantikan.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Gorontalo Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Jum’at (6/4/2018) siang, melakukan tes urine kepada 123 petugas Panwaslu tingkat desa se-Kabupaten Gorontalo Utara.
Tes urine ini merupakan seleksi akhir bagi bakal calon pengawas pemilihan umum tingkat desa, sebelum dilakukan pelantikan. “Tes urine ini penting dilakukan untuk memastikan para calon petugas bebas dari keterlibatan obat-obatan terlarang, yang dapat menghambat jalannya tahapan pengawasan pemilihan,” kata Jefrian Akutu, Ketua Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara.
Jefrian juga menambahkan, jika dari hasil tes urine nanti ada yang positif mengkonsumsi obat terlarang, pihaknya akan melakukan pergantian meski telah dilakukan pelantikan. Hal ini untuk menghindari adanya gangguan pengawasan tahapan pemilihan umum, yang ditugaskan kepada masing-masing petugas di tingkat desa. (arj)