Gorontalo, mimoza.tv – Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Provinsi Gorontalo membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Anti Pungutan Liar (SABER ANTI PUNGLI), yang merupakan langkah prngoptimalan status bebas pungutan liar di Gorontalo.
Pelaksana Tugas Gubernur Gorontalo, Zudan Arif Fachrulloh bertekad untuk terus memberantas pungutan liar yang terjadi ditiap-tiap instansi Pemerintah, hingga non-Pemerintahan di Provinsi Gorontalo.
Langkah ini diambil melalui program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi warga tanpa adanya pungutan.
“Dengan adanya pembentukan Satgas Sapu Bersih Anti Pungutan Liar ini, tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan kebijakannya untuk mengambil keuntungan dari pengurusan berkas oleh setiap warga,” ujarnya.
“Saya juga berharap dengan terbentuknya satgas ini, tidak ada satupun pelaku pungli yang tertangkap, dan bisa memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh masyarakat,” lanjutnya.
Dengan tegas Zudan Arif mengingatkan kepada para pelaku yang masih melakukan aksinya agar berhati-hati, Satgas ini sudah dibentuk dan bisa melakukan tangkap tangan.
“Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Satgas Sapu Bersih Anti Pungli mempunyai wewenang diantaranya, pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari Pemerintah Daerah dan pihak lain terkait dengan menggunakan teknologi informasi, hingga pemberian sanksi kepada pelaku pungli, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutup Zudan.
Untuk sanksi sendiri, pihak pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan kerugian yang timbul kepada oknum pelaku yang melakukan pungutan liar.