Gorontalo, mimoza.tv – Hari semakin beranjak sore. Di jalan Tinaloga lebih tepatnya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Yayan terlihat berjalan dari arah lorong antara gedung utama institusi penegakan hukum itu dengan gedung kotak, ke arah motornya yang terparkir dekat dengan Pos Kamdal yang berdekatan dengan pintu gerbang masuk.
Wajahnya sedikit lusuh dan kecapean, setelah menjalani pemeriksaan oleh aparat Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) sekitar 5 jam lamanya. Ya, sosok Yayan merupakan satu dari tujuh pegawai PDAM yang menjalani pemeriksaan terkait dengan adanya dugaan korupsi yang salah satunya adalah sambungan fiktif jaringan pipa air minum Perumda Tirta Bulango.
Ceriya Yayan pun diawali dengan kapasitas kedatagannya sebagai seorang petugas di bagian pemasangan jaringan di perusahaan air minum Bone Bolangoi tersebut.
“Sejak hari Senin, awal pekan ini teman-teman di PDAM Bone Bolango menjalani permeiksaan di ruang Pidsus Kejaksaan. Hari senin ada 6 orang. Selasa kemarin saya kurang ingat. Hari ini ada 7 orang,” ucap Yayan mengawali perbincangan di bilik atau area khusus yang disediakan bagi perokok, Rabu (21/9/2022).
Seumur hidup kata dia, itu merupakan pertama kali diperiksa oleh aparat penegak hukum. Sebanyak 12 pertanyaan kata Yayan yang diajukan oleh aparat sejak ia masuk Gedung Kotak sekitar pukul 10.00 WITA.
“Pertanyaannya seputar pemasangan jaringan pipa saja. Juga mekanisme pemasangannya sendiri. Yang lainnya saya tidak tau lantaran bukan bagian saya. Misal soal berapa banyak jaringan yang terpasang. Karena sebenarnya kita di lapangan hanya melakukan pemasangan. Soal jumlahnya berapa, itu ada bagian tersendiri, yang saat ini juga tengan menjalani pemeriksaan,” urainya.
Begitu juga halnya dengan sambungan fiktif. Yayan mengaku bahwa hal itu benar adanya. Contoh kata dia, tidak ada jaringan atau sambungan pipa yang terpasang di rumah, namun di rumah itu tertempel stiker bertuliskan Program Hibah Air Minum Perkotaan 2018 Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kalau ssaya memasang jaringannya di tiga wilayah. Di Kecamatan Kabila, Kecamatan Tilongkabila, dan Kecamatan Tapa. Jumlahnya saya tidak tau. Karena ada teman-teman lain yang di bagian data itu,” tutur Yayan.
Selain masalah jaringan air fiktif, Yayan juga menceritakan soal upahnya yang mengalami penundaan sebayak 3 bulan di tahun 2020, dan 3 bulan lagi di tahun 2022. Betapa sulitnya waktu itu kata dia. Yayan yang merupaka satu dari sekian banyak karyawan di Perumda Tirta Bulango, terimbas kebijakan sang direktur yang menunda pembayaran hak anak buah.
“Alasan penundaan gaji itu kata pimpinan lantaran penerimaan menurun. Termasuk banyak membayar operasional di luar, yang ketika kita tanyakan operasionanya apa , mereka tidak tau,” kata Yayan.
Terpaksa meminjam uang sana sini ke teman lain pun pernah ia lakukan demi mencukupi kebutuhan sehari-hari selama tidak mendapatkan gaji dari perusahaan. Bukan tidak ada upaya. Protes pun pernah ia layangkan ke pimpinan. “Tetapi jawabannya, kalau sudah tidak mampu silahkan keluar,” begitu kata Yayan menirukan.
Persoalan penundaan gaji pun sempat ia utarakan saat di periksa tadi. Oleh APH sambung Yayan, hal itu akan jadi bagian tersendiri dari pengungkapan carut marut keuangan di Perumda Tirta Bulango. Mereka kata dia, focus dulu soa sambungan fiktif.
Bahkan sebelumnya, perjuangan bersama rekan-rekan kerja untuk mendapatkan gaji sebayak 6 bulan yang tertunda itu, yakni dengan mendatangi DPRD Bone Bolango. Janji pun kata dia terucap dari mulut wakil rakyat itu.
“Katanya akan diperjuangkan. Tapi sekarang saya tidak tau proses perjuangannya itu sudah sampai dimana” ucap Yayan.
Pasca di tinggal Yusar Laya, saat ini keadaan itu sudah normal kembali. Yayan mengaku sejak di jabat oleh Plt Diirektur, tidak ada lagi karyawan yang gajinya tidak dibayarkan atau mengalami penundaan. Namun demikian, ia bersama rekan-rekannya bisa mendapatkan gaji yang belum dibawaykan selama 6 bulan tersebut.
Dalam waktu-waktu kedepan ini, aph di Kejati tengah memeriksa, memintai keterangan guna pengungkapak kasus sambungan jaringan air fiktif ini.
Keterangan Yayan dan beberapa rekannya merupakan kepingan puzzle, siapa saja aktor yang berperan dalam dugaan penyelewengan duit negara itu, termasuk juga yang turut mencicipi kue bernama korupsi tersebut. Sebab ada pepatah Manado yang mengatakan, “Sapa yang mandi, dia yang basah”
Pewarta : Lukman.