Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pasca ditangkapnya S-D bersama seorang rekannya pada Selasa malam lalu, Charles Budi Doku mengajukan permintaan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, untuk dilakukan rehabilitasi terhadap istrinya. Budi mengatakan istrinya hanya korban, karena ada indikasi dijebak oleh seseorang.
Menurut Budi Doku, dia ingin istrinya mendapatkan penanganan yang terbaik sehingga mengajukan rehabilitasi. “Sebagai suami saya ingin yang terbaik untuk istri saya, saya sangat mencintainya sehingga saya membuat permohonan untuk istri saya direhabilitasi,” kata Budi dengan mata berkaca-kaca.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala BNNP Gorontalo mengatakan belum dapat memastikan apakah akan memenuhi permintaan yang diajukan oleh Budi Doku, karena masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. “Kita lihat nanti hasil pemeriksaan nanti, karena saat ini baik S-D dan rekannya masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Brigjen Pol Oneng Subroto.
Terkait penangkapan istrinya, Budi berharap agar pihak BNNP juga dapat menangkap bandar narkoba yang telah memberikan barang haram tersebut kepada istrinya. Budi mengaku terkejut dengan kabar penangkapan istrinya satu jam setelah kejadian.
Sebelumnya, S-D dan rekannya L-F-N diamankan pihak BNNP Gorontalo pada Selasa (2/1/2018) malam, saat sedang mengkonsumsi narkoba di salah satu rumah di jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Bersama keduanya, BNNP juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, tiga sachet berisi butiran kristal, korek api gas, dan enam telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan tes urine, keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu. Hingga saat ini, S-D dan L-F-N masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. (idj)