Kota Gorontalo, mimoza.tv – Mungkin kata pepatah yang diplesetkan tersebut, cocok untuk dipakai dalam kasus penganiayaan yang dialami oleh H-S (40), yang dilakukan oleh A-R alias Daeng (50), sehingga menyebabkan luka serius dipergelangan tangan hingga hampir putus, akibat dibacok pelaku.
Penganiayaan yang terjadi pada Selasa pagi (23/5/2017) ini, berawal dari pelaku A-R yang mendatangi rumah orang tua korban di jalan KH.Adam Zakaria, untuk mencari keberadaan korban. Bahkan pelaku sempat bertanya kepada anak korban, yang dengan tanpa rasa curiga sedikitpun anak korban mengatakan bahwa ibunya sedang membuat kue di dapur.
Pelaku A-R langsung menuju dapur rumah dan menyeret korban H-S, dan menebasnya beberapa kali dengan parang yang dibawanya. Korban sempat menangkis sabetan parang pelaku hingga menyebabkan luka serius dibagian pergelangan tangan hingga hampir putus.
Anak dan ayah korban tidak bisa berbuat apa-apa karena takut dengan pelaku yang masih memegang parang. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, dan korbanpun langsung ditolong oleh anak dan ayah korban.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku sempat mempunyai hubungan asamara, akan tetapi korban saat ini sudah tidak menyukai pelaku lagi, sehingga hal tersebut membuat pelaku sakit hati. “Pelaku dan korban sama-sama mempunyai pasangan yang sah. Bahkan sebelum melakukan penganiayaan, pelaku sempat mengirimkan SMS dengan nada mengancam kepada korban,” jelas Yan Budi.
Kapolres menambahkan, pelaku diduga menyelipkan parang di badan pelaku, karena anak korban tidak melihat pelaku membawa parang tersebut. “Akibat kejadian ini, korban mengalami luka cukup serius dibagian pergelangan tangan hingga hampir putus. Dan saat ini korban sudah dilakukan operasi oleh pihak rumah sakit, sementara pelaku masih dalam pencarian oleh anggota Polsek Kota Utara,” lanjut Yan Budi.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono membenarkan informasi tersebut. “Saat ini kasus tersebut sementara ditangani oleh Polsek Kota Utara Polres Gorontalo Kota, mudah-mudahan pelaku bisa segera ditangkap dan diproses lebih lanjut,” jelas Wahyu.