Kota Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kota Gorontalo, yang dihadiri oleh seluruh PPK dari 9 kecamatan dan penghubung (L.O) dari dua pasangan calon, yakni Adhan Dambea – Hardi Saleh Hemeto dan Rum Pagau – Rusliyanto Monoarfa. Total DPHP dan DPS yang ditetapkan berjumlah 127.540.
Bertempat di Ballroom Maqna Hotel Kota Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kota Gorontalo, Jumat (16/3/2018).
Saat diwawancara, Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, kegiatan rapat pleno ini merupakan penyampaian hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih sekaligus menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Hari ini sudah ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Smeentara atau DPS berjumlah 127.540, dan kegiatan ini sangat penting karena untuk mengetahui jumlah daftar pemilih sementara itu berapa,” kata La Aba.
La Aba menambahkan, kegiatan ini juga dihadiri oleh semua pihak terkait, dari pasangan calon, KPU Provinsi, Bawaslu Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan. “Alhamdulillah semua hadir, dan tadi sudah kami serahkan juga berita acara dan hasil rekapitulasinya,” lanjut La Aba.
Terkait data ganda yang ditemukan oleh petugas dalam coklit, KPU menyatakakan untuk segera di eksekusi karena sudah dikonfirmasi langsung ke Catatan Sipil. “Karena ganda itu sudah disepakati dan diketahui oleh L.O masing masing calon dan Bawaslu akhirnya kita eksekusi,” lanjutnya.
Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU Kota juga menyerahkan kronologis atau proses pencocokal dan penelitian hingga pentetapan Daftar Pemilih Sementara kepada pihak L.O masing masing calon dan Bawaslu Kota untuk dipelajari dan dikaji dalam rangka pengawasan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. (idj)