Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Raden Sudaryono, SH. MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Santo Musa, SH. MH mengatakan, kasus asusila di wilayah hukum Kejari Bole Bolango cukup tinggi.
Hal ini kata dia dibuktikan dengan adanya 7 penyampaian Surat Pemberitahuan Dilumainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik kepolisian kepada pihaknya.
“Pada bulan Septeber kemarin sudah ada enam SPDP kasus asusila yang masuk ke Kejari Bone Bolango. Dan dalam bulan Oktober ini sebenarnya sudah ada 2 SPDP lagi, tetapi yang satunya ini baru diterima dari Polres dan akan segera dibuatkan surat perintah penunjukan jaksa yang akan menanganai atau P16,” ujar Santo ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/8/2022).
Lebih rinci dirinya menjelaskan, dari ke 7 kasus yang sudah masuk dalam rentan waktu sebulan ini, 4 kasus diantarannya merupakan asusila yang sampai menyetubuhi, dan sisanya 3 kasus merupakan kasus asusila tidak sampai menyetubuhi.
“Dari keseluruhan kasus asusila ini, TKP-nya didominasi dari daerah pesisir Bone Bolango,” singkatnya.
Sebelunya pada bulan Junii 2022 lalu juga pihaknya pernah menguraikan data dalam rentang bulan Januari hingga Juni 2022, terdapat 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rinciannya, 26 kasus korbanya adalah anak-anak, dan 1 kasus korbanya perempuan.
Menurutnya, yang sangat mempengaruhi banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Bone Bolango ini adalah kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, dan juga kurangnya pendekatan orang tua terhadap anak.
Ketika orang tua sibuk dengan kerja dan aktivitas lainnya, anak tidak ada tempat untuk curhat atau diskusi. Termasuk ketika anak pulang sekolah itu juga kurang pengawasan orang tua.
Lanjut Santo, hal lainnya yang menjadi penyebab meningkatnya kasus kekerasan itu adalah pengaruh media sosial. Menurutnya, masifnya penetrasi digital atau kemajuan internet tidak dibarengi dengan literasi maupun pengawasan. Kata mantan Kasi Intel Kejari kabupaten Gorontalo ini, kepedulian masyarakat juga masih rendah, sehingganya sekali lagi harus menjadi perhatian orang tua.
“Sekiranya hal ini menjadi tugas kita semua. Kami selaku aparat penegak hukum senantiasa menggiatkan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat bahwa betapa penting untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Kepada masyarakat terlebih khusus warga Bone Bolango, kiranya dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak. Dengan demikian kita bisa mendeteksi dini apa yang dialami oleh anak itu sendiri, sehingga bisa mencegah potensi terjadinnya perbuatan yang bisa mengakibatkan anak menjadi korban,” tutup Santo.
Pewarta : Lukman.