Gorontalo, mimoza.tv – Dalam rentan waktu Januari 2022 hingga Januari 2023 Pengadilan Negeri Gorontalo menangani sebanyak 60 kasus perkara perlindungan anak.
Hal tersebut berdasarkan data yang mimoza.tv kutip dari website Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, sipp.pn-gorontalo.go.id.
Jika dirinci, pada Januari, Maret, April, Juli 2022 PN Gorontalo menangani 4 kasus perlindungan anak. Sementara bulan Februari, kasus yang ditangani berjumlah 2 perkara. Sementara bulan Mei 2022 perkara yang ditangani oleh PN Gorontalo berjumlah 1 perkara.
Bulan Juni 2022, PN Gorontalo menangani 6 perkara perlindungan anak. Jumlah itu lebuh tinggi dari bulan Agustus sebanyak 5 perkara.
Jika dibandungkan, perkara perlindungan anak pada Januari 2023 lebih tinggi dari banyaknya perkara pada tahun sebelumnya. Data SIIP PN Gorontalo tertulis, jumlah perkara mencapai 6 kasus.
Dari data yang tercantum, tidak ada kasus perlindungan anak yang terjadi selama bulan Februari 2023. Kasus ini menghias kembali laman resmi PN Gorontalo pada bulan Maret hingga Mei 2023, dengan jumlah perkara yang ditangani mencapai 16 perkara. Total dari Januari 2022 hingga bulan Mei 2023, ada 63 kasus perlindungan anak yang ditangani oleh PN Gorontalo.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar- Lembaga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Rini Handayani, dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Antara menyatakan, masalah ekonomi menjadi salah satu penyebab masih tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Menurutnya, penting untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender.
“Artinya, bagaimana perempuan juga diberikan kesempatan meningkatkan artikulasi dirinya agar memiliki kemampuan meningkatkan kualitas hidupnya,” tuturnya.
Sehingga, lanjut dia, pendapatan keluarga bisa meningkat. Dengan keluarga yang kuat dari sisi ekonomi, termasuk sosial dan budaya, diharapkan kasus-kasus kekerasan akan menurun. “Karena banyak kasus kekerasan itu terjadi melalui orang-orang terdekat,” ucapnya.
Lanjut Rini, anak-anak juga akan mendapatkan haknya untuk pendidikan, sehingga angka putus sekolah dan perkawinan anak dapat menurun.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengajak seluruh elemen di Indonesia agar menghimpun kekuatan bersama, bergerak, dan memperjuangkan kesetaraan gender untuk menciptakan dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki.
Penulis : Lukman.