Gorontalo, mimoza.tv – Tim jaksa penyidik, Seksi Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Bone Bolango kembali memeriksa 3 orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana bergulir kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Eks PNPM Mandiri di Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango T.A 2017 s/d 2020.
Dengan diperiksanya ke 3 saksi tersebut, hingga sejauh ini Kejari Bone Bolango telah berjumlah 11 sebelas orang.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Raden Sudaryono dakam keterangannya melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Muhammadong SH mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mendapatkan keterangan untuk kepentingan penyidikan.
“Pemeriksaan saksi guna mendengar langsung tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri untuk menemukan fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Muhammadong saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/4/2022).
Adapun saksi-saksi yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan itu kata Muammadong, antara lain NM sebagai Ketua Kelompok Harmoni, MD Ketua Kelompok Tinelo serta IP Kepala Desa Ayula Tilango.
Dirinya menyampaikan juga, hingga saat ini timnya sudah menemukan fakta-fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bergulir kegiatan SPKP dari BLM eks PNPM Mandiri di Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango T.A 2017 s/d 2020, dan telah terjadi peristiwa pidana yang merugikan keuangan negara serta menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Pewarta : Lukman.