Gorontalo, mimoza.tv – Pernikahan khususnya pada resepsi bagi seorang prajurit abituren Akmil TNI, sudah menjadi tradisi dalam menggelar kegiatan saklar berupa upacara pedang pora bagi seorang perwira Akmil oleh juniornya dalam mengantarkan seniornya dalam bakterah rumah tangga yang samawa.
Demikian halnya saat Lettu Inf Oky Syalendra dan Ipda Pol Farha yang melangsungkan pernikahan sederhana dengan menggelar upacara tradisi pedang pora sebagai wujud kekompakan dan kebersamaan sesama perwira lulusan Akademi Militer (Akmil) yang dilangsungkan oleh perwira junior gabungan Yonif 713/Satya Tama dan Brigif 22/Otamanasa dihadiri dan dikukuhkan langsung oleh Danrem 133/Nani Wartabone Kolonel Czi Arnold AP Ritiauw didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 133 PD XIII/Merdeka.
Kapenrem 133/NW Mayor Inf Fathan Ali dalam keterangan tertulisnya menyebut, kedua mempelai dinyatakan sah dalam tugas dan tanggung jawab apabila dipasangkan kain Persit dan cincin kedua mempelai.
“Upacara tradisi pedang pora dengan memasangkan cincin pernikahan dan penyerahan sepasang kain Persit sebagai tanda bahwa kedua mempelai telah sah secara kedinasan dan sebagai Persit dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab keseharian selaku suami istri dalam kemiliteran sebagai seorang prajurit TNI maupun Persit KCK,” tandasnya.
Seusai penggelaran upacara tradisi pedang pora kedua pengantin kembali ke tempat pelaminan dan diakhiri dengan tradisi foto bersama pasukan pedang pora dan keluarga serta tamu undangan lainnya.(luk)