Gorontalo, mimoza.tv – Terkait penahanan terdakwa kasus penganiayaan pada tahun 2010, Darwis Moridu, yangresmi menghuni Lapas Kelas II A Gorontalo, Selasa (3.8/2021), Wakil Ketua DPW NasDem Bid Legislatif, Mikson Yapanto angkat bicara.
Kepada wartawan Mikson menjelaskan, jauh sebelum Darwis di eksekusi oleh aparat penegak hukum, pihaknya sudah mempelajari dan membedah seperti apa kasus yang menimpa Bupati Boalemo non aktif tersebut.
“Kasus ini kan bukan kasus korupsi. Maka dengan demikian perlu orang ini (baca: Darwis) untuk kita angkat. Kita angkat ini bukan dalam artian kita tendang. Di satu sisi ini musibah bagi beliau. Akan tetapi beliau punya keinginan yang kuat untuk membangun Boalemo bersama bapak Rachmat Gobel di NasDem,” ucap Mikson.
Mikson mengatakan, Rachmat Gobel sendiri melihat sosok Darwis Moridu itu sebagai seorang yang berlatar belakang seorang petani. Sementara Rachmat Gobel sendiri punya sederet program terkait dengan pertanian.
“Makanya saya tegaskan lagi, Darwis Moridu ini merapat di NasDem bukan untuk mencari perlindungan. Bahkan beliau (baca: Darwis) katakan ke kita, di putus bersalah dan tidak, beliau tetap di NasDem bersama pak Rachmat Gobel dalam rangka membantu di bidang pertawnian. Jadi kita tidak punya beban ketika pak Darwis di vonis menjalani hukumannya. Hukumannya itu juga bukan kasus korupsi yang merugikan orang lain,” pungkas Mikson.(luk)