Kota Gorontalo, mimoza.tv – Data kependudukan dari Dinas Dukcapil Kota Gorontalo hanya mencapai 196.055. Hal ini memupuskan harapan partai politik yang mengiginkan agar jumlah penduduk Kota Gorontalo mencapai 200.000 jiwa lebih, dimana otomatis berdampak pada bertambahnya kursi di Dewan Kota menjadi 30 kursi.
Hingga semester II tahun 2017, data kependudukan dari Dinas Dukcapil Kota Gorontalo hanya mencapai 196.055 jiwa. Tentunya hal ini memupuskan harapan partai politik yang mengiginkan agar jumlah penduduk Kota Gorontalo mencapai 200.000 jiwa lebih, dimana otomatis berdampak pada bertambahnya kursi di Dewan Kota menjadi 30 kursi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo, Syamsudin Ibrahim mengatakan, data yang saat ini belum merupakan data akhir dan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu keputusan dari pusat, apakah akan mengalami penambahan jumlah penduduk atau akan berkurang namun kemungkinan untuk bertambah masih jauh dari harapan karena terpaut seribu jiwa lebih,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, meski jumlah penduduk tidak mencapai 200.000 jiwa, namun KPU akan tetap mengusulkan ke KPU-RI terkait berapa dapil yang akan ada di Kota Gorontalo.
“Apakah akan tetap 4 atau 5 daerah pemilihan, dimana penyusunan dapil ini akan ditetapkan pada 22 Maret 2018 mendatang,” ujar La Aba.
Dia juga mengatakan, permintaan partai politik untuk menggunakan data penduduk dari Badan Pusat Statistik sebagai dasar penyusunan dapil, tidak bisa direalisasikan karena akan berbenturan dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan. (fzl/idj)