Kota Gorontalo, mimoza.tv – Parlemen Andalas meminta Walikota Marten Taha untuk tidak melantik dan memberikan promosi, kepada para pejabat yang memiliki TGR atau tuntutan ganti rugi. Hal tersebut agar terciptanya administrasi dan keuangan yang bersih dilingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo.
Demi terciptanya administrasi dan keuangan yang bersih dilingkungan pemerintahan Kota Gorontalo,
pihak parlemen andalas meminta Walikota Marten Taha, untuk tidak melantik dan memberikan promosi para pejabat yang memiliki TGR atau tuntutan ganti rugi, seperti yang dilakukan dibeberapa daerah di Indonesia.
“Para pejabat tersebut sebelumnya harus menyelesaikan dan membayar TGR terlebih dahulu, sebelum dilantik dan diberikan promosi,” kata Ketua DPRD Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo.
Tidak hanya itu saja, Fedriyanto juga meminta jika ada kontraktor yang memenangkan lelang proyek, namun diperkejaan sebelumnya terdapat temuan TGR, maka pihak kontraktor tersebut harus menyelesaikan dulu TGR sebelumnya baru bisa mendapatkan proyek tersebut.
Fedriyanto juga menambahkan, jika kebijakan tersebut diambil oleh Walikota Marten Taha, maka hal tersebut dapat menyelamatkan uang rakyat, serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Gorontalo. (fzl)