Kota Gorontalo, mimoza.tv – Partai Demokrat memberikan batas waktu hingga 25 November kepada pasangan calon untuk melakukan komunikasi, terkait siapa yang akan diusung pada Pilwako 2018 mendatang.
Kepastian siapa yang akan diusung oleh Partai Demokrat pada perhelatan pemilihan wali kota dan wakil wali kota, masih belum bisa dipastikan pada waktu dekat ini.
Namun pihak partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini, akan memberikan waktu deadline atau batas waktu melakukan komunikasi kembali bersama tim sembilan Partai Demokrat.
Sekertaris DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo Arifin Zakani mengatakan, jika ada pasangan calon yang ingin diusung oleh Partai Demokrat pada pilwako 2018 nanti, akan ditunggu hingga 25 november mendatang.
“Sesuai hasil rapat tim sembilan, ada beberapa poin yang telah kita sepakatai. Salah satunya adalah memberikan batas waktu sampai tanggal 25 November pukul 00.00,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, setelah batas waktu yang diberikan, pihak partai demokrat tidak akan lagi membuka kesempatan bagi pasangan calon untuk melakukan komunikasi politik.
“Jadi hanya pasangan yang melaukan komunikasi dengan tim sembilan yang akan dibawa ke DPP, untuk selanjutnya akan dipresentasikan posisi, kondisi dan figur yang akan kita bawa,” lanjut Arifin.
Arifin yang juga Aleg Deprov ini menambahkan, hasil dari pertemuan dengan pasangan calon ini akan dirapatkan kembali dan dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Setelah itu akan keluar hasil siapa pasangan calon yang akan diusung oleh pemilik empat kursi di DPRD Kota Gorontalo, pada pemilihan kepala daerah Kota Gorontalo 2018 mendatang. (fzl)