Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sempat buron selama kurang lebih empat hari lamanya, pria berinisial K (34) pelaku yang menghabisi nyawa Yohanes Pangkong (80) dan Sintiawati Hariyono (70) yang berdomisili jalan Panjaitan, Kelurahan Limba U1, Kecamatan kota Selatan, Kota Gorontalo, berhasil diringkus aparat gabungan.
Informasi yang di himpun, penangkapan tersangka pembunuhan sadis ini melibatkan Tim Resmob Polda Gorontalo dan gabungan dengan Tim Opsnal Res Gorontalo Kota yang dipimpin Ipda Sucipto Amboy, bersama dengan Timsus Polda Sulsel yang di dukung oleh Tim Densus 88.
Informasi yang dihimpun, dari identitasnya, tersangka K merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Maricaya, Kecamatan Makassar, Sulsel.
Pelaku yang diduga memiliki hubungan dengan keluarga korban ini juga, diduga melukai dan menghilangkan dua nyawa seorang diri.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Informasi awal seperti itu (pelaku pembunuhan di jalan panjaitan sudah tertangkap),” tandas Wahyu.
Sementara itu beredar foto penangkapan pelaku K oleh gabungan tim Polda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan Polda Sulsel. Dalam foto tersebut tampak K sedang mengenakan kaos berwarna hitam dalam keadaan tangan terborgol. Dia diapit oleh sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman.(luk)