Gorontalo, mimoza.tv – Data di Pengadilan Agama Kelas 1A mencatat, angka perceraian di Kota Gorontalo tahun 2020 mengalami penurunan dibandingka dengan dua tahun sebelumnya.
Taufik Ngadi, selaku Panitera Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A menjelaskan, tahun 2018, angka perceraian mencapai 1000 perkara, tahun 2019 turun menjadi 726 perkara, dan per 16 Desember 2020 angka perceraiannya mencapai 634 perkara.
“Tahun 2018 ada 1000 perkara, dengan rinciannya; cerai gugat mencapai 738 perkara, cerai talak 262. Tahun 2019, cerai gugat berada pada angka 560, dan cerai talak mencapai 165. Tahun 2020 ini angka itu lebih menurun lagi. Dari 634 kasus itu terdiri dari 488 cerai gugat, dan 146 merupakan cerai talak,” ucap Taufi saat diwawancaarai wartawan ini, Rabu (16/12/2020).
Dirinya menjelaskan, adanya penurunan angka perceraian ini dipengaruhi juga dengan pandemi corona yang tengah melanda hingga saat ini.
“Dengan adanya Covid-19 ini masyarakat menghindari diri untuk berperperkara. Termasuk dari kita juga untuk membatasi. Kalaupun ada pihak yang mengajukan perceraian, maka harus mendaftar melalui online atau E Cord. Pelayanan kita tetap ada namun terbatas. Sehingga ini yang mempengaruhi angka perceraian di Kota Gorontalo tahun ini menurun,” pungkasnya.(luk)