Gorontalo, mimoza.tv – Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Diwawancarai usai pemeriksaan, Idris mengaku dicerca 34 pertanyaan oleh tim penyidik Kejati Gorontalo.
“Pemeriksaan saya hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari yang lalu-lalu. Tidak ada perbedaan dari pemeriksaan sebelumnya. Namun saja ada tambahan-tambahan pertanyaan yang diajukan untuk mendalami masalah ini,” jawab Idris saat diwawancarai media, Selasa (10/9/2019).
Ditanyai apakah ada kesulitan dalam menjawab, Idris pun mengaku, pertanyaannya susah-susah gampang.
Idris juga menjelaskan, beberapa pertanyaan penyidik tersebut antara lain soal persiapan, pelaksanaan dan juga pengadaan tanah proyek GORR tersebut.
“Jadi perlu juga saya sampaikan juga disini, saya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terhadap empat orang tersangka,” jawab Idris.
Di tanyai wartawan soal apakah penetapan empat orang tersangka tersebut sudah tepat, Idris menjawab, yang berhak untuk menjelaskan itu adalah pihak penyidik.
“Soal tepat dan tidaknya ke empat orang tersangka tersebut bisa ditanyakan langsung ke pihak penyidik saja,” pungkas Idris sambil pamit dari awak media yang mewawancarainya.(luk)