Gorontalo, mimoza.tv – Menteri Hukum Dan HAM (Menkum HAM) Yasona Laoly harus dievakuasi melalui pintu belakang Kantor Kemenkum Ham Papua Barat, menghindari aksi demo Solidaritas Jurnalis Papua Barat, di Manokowari, Rabu (30/1/2019). Aksi solidaritas tersebut memprotes pemberian grasi berupa remisi terhadap I Nyoman Sasrama, terpidana pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
“Bapak Joko Widodo ingat, hukum jangan dipolitisir. Cabut Keppres 29 Tahun 2018, dan cabut remisi pembunuh wartawan tersebut,” Pengunjuk rasa menuliskan protesnya dalam pamflet yang dibentangkan dalam aksi itu.
Dikutip dari nasional.tempo.co, pamflet lainnya juga ditulis menggunakan dialek Papua, “Presiden bilang akan tinjau remisi, menteri tolak peninjauan remisi. Tasona ko jangan bikin diri inti sudah,”
Pendemo juga mendesak Presiden Jokowi dan menteri Yasona Laoly segera meninjau kembali pemberian grasi itu. Saat berorasi bergiliran, para wartawan ini juga mengumpulkan kartu pers serta peralatan kamera, sebagai simbol terhadap pembungkaman pers Indonesia.
Zakarian Balubu, wartawan Papua Barat Pos dalam oransinya meminta Yasonna meneruskan protes tersebu kepada Presiden Jokowi.
“Kami jurnalis Papua Barat tidak tinggal diam dengan dikeluarkannya Keppres 29 Tahun 2018 dan pemberian keringanan hukuman kepada I Nyoman Susrama,” ujar Zakarian dalam orasinya.
Dirinya juga mengingatkan agar kebijakan pemerintah tidak memihak kepada pembunuh dan pers adalah bagian dari pilar demokrasi.
“Kami desak pak Jokowi dan pak Yasona untuk segera mencabut Keppres 29 Tahun 2018, karaena fakta dipersidangan menyatakan bahwa pembunuh Prabangsa terkait berita, dan pembunuhannya dilakukan secara terencana,” kata Zakarian dengan lantang.
Kapolres maokowari, AKBP Adam Erwindi ketika menemui pendemo mengatakan, bahwa rombongan Menteri Yasona meminta untuk negosiasi dengan wartawan. Namun puluhan wartawan tersebut menolak permintaan Yasona.
Selain kabur lewat pintu belakang, Yasona juga meninggalkan mobil dinas RI 25 yang ia tumpangi.(luk)