Gorontalo, mimosa.tv– Kepolisian Resort Gorontalo Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Salon Santi, Jl Piola Isa, Kota Gorontalo, Kamis (17/10/2019).
Rekonstruksi itu digelar untuk mencari fakta baru dalam kasus pembunuhan Rosita Hilalata (25), yang terjadi pada Rabu (2/10/2019) lalu.
Gelar rekontruksi tersebut di jaga ketat oleh pihak kepolisian, dan dipimpin oleh Waka Polres Gorontalo Kota, Kompol Zulkarnain.
Dari pantauan reka ulang adegan, pelaku OT Alis Oyong melakukan penikaman kepada istrinya di adegan ke 5, hingga isteri itu tumbang pada adegan ke 22 tepat di gerobak penjual martabak.
Saat diwawancarai di tempat kejadian perkara, WakaPolres Gorontalo Kota, Kompol Zulkarnain menjelaskan, dari adegan yang diperagakan oleh pelaku OT alias Oyong, korban yang tidak lain merupakan istrinya mengalami 5 luka tusukan dibeberapa bagian tubuhnya dari senjata tajam yang dipakai pelaku saat melakukan pembunuhan.
“Ada 5 luka tusukan yang di dapatkan oleh korban, satu di bagian lengan, tiga di bagian dada atas satunya lagi di kepala bagian belakang,” kata Waka Polres Gorontalo Kota, Kompol Zulkarnain.
Kata Zulkarnain, untuk menjaga keamanan situasi, pihaknya menerjunkan personil lengkap, dalam rekontruksi tersebut.(luk)