Gorontalo, mimoza.tv – Dianggap telah mencaplok dan beroperasi di wilayah pertambangan rakyat di sejumlah titik di Kabupaten Bone Bolango, LSM Jaman bakal melaporkan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Pemerintah Provinsi Gorontalo dan PT. Gorontalo Mineral ke Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.
Kabar bakal dilaporkannya perusahaan tambang emas itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum LSM Jaman, Rommy Pakaya SH.
“Benar pada pekan depan atau tanggal 2 Januari 2023 kita akan memasukan laporannya ke PN Gorontalo,” kata Rommy saat dihubungi awak media ini, Sabtu (31/12/2022).
Dirinya menjelaskan, LSM Jaman selaku penggugat merupakan perkumpulan orang yang berkepentingan dan dirugikan sebagaimana uraian mengenai objek sengketa diantaranya tertuang dalam beberapa titik koordinat, dan titik lubang milik masyarakat yang dahulunya masuk dalam area tambang masyarakat tersebut dimasukan ke dalam konsesi PT. Gorontalo Mineral.
Beberapa lokasi tambang titik-titik koordinat tersebut kata dia, diantaranya; titik koordinat 123° 19’24,05”E(BT)/00°26’39.50’N (LU), dimana Ujud selaku pemilik lubang, dan dikelola oleh Anis Sulaeman alias Osi, Ilman Achmad alias Hilman; Owen, Yesi; serta Suryanto alias Aan.
“Jadi lahan yang selama ini sudah di eksplorasi masyarakat sejak tahun 90-an ini sekarang sudah masuk di wilayah konsesi pertambangan PT Gorontalo Mineral. Sehingga masyarakat yang menambang disitu dianggap illegal lantaran dianggap merupakan kontrak karya dari perusahaan tambang tersebut,” kata Rommy.
Dari sisi salin, ekspolitasi yang dilakukan oleh PT. Gorontalo Mineral dapa membawa dampak buruk terhadap lingkungan. Apa lagi daerah yang dieksplorasi itu ada diwilayah Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Inilah yang kemudian yang oleh beberapa pihak meminta agar kegiatan explorasi dan pekerjaan penunjang fasilitas lainnya termasuk pembuatan akses jalan produksi karena dikhawatirkan dapat mengakibatkan Konflik horizontal di kalangan masyarakat penambang Bone Bolango.
Kehadiran tambang emas milik PT Gorontalo Mineral juga dinilai berakibat merusak lingkungan hidup sekitar dan menimbulkan risiko bencana lebih parah. Belum lama ini terdapat Banjir bandang di Bone Raya, longsor yang menelan korban jiwa, dan ancaman bencana yang lebih buruk lagi.
Pewarta : Lukman.