Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Adhan Dambea, meminta Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, untuk memeriksa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo, karena diduga ada indikasi permainan penggunaan dana, hasil potongan gaji dari Pegawai Negeri Sipil (ASN).
Adhan menjelaskan, dugaan ini muncul saat menyerahkan bantuan dari Baznas namun tidak ada uangnya dalam reses terakhir pada bulan Desember 2020 lalu.
“Pada bulan Desember 2020 lalu kami dari anggota dewan mendapat jatah untuk membagikannya. Setoap anggota dapat 300 paket. Tapi setelah selesai dan saat penandatanganan, saya liat juga ada daftar penerima zakat maal. Sementara tidak ada uangnya. Jadi ada indikasi daftar penerimaan Sembako ini dimanfaatkan juga dengan daftar penerima zakat,” ucap Adhan saat diwawancarai Sabtu (9/1/2021).
Untuk itu lanjut Aleg dari Partai PAN tersebut meminta Gubernur Gorontalo sebagai penanggungjawab Baznas, untuk Baznas Provinsi Gorontalo.
“Ini kan uang dari umat, dari ASN yang di potong kemudian tidak dimanfaatkan dengan maskimal. Sebab ini hanya ada delapan golongan yang punya hak menerima. Jangan ketambahan jadi sembilan golongan,” tegas Adhan.
Wali Kota Gorontalo periode 2008 – 2013 ini juga menjelaskan, pada saat rapat Ranperda dirinya meminta agar segera dibuat peraturan daerah terkait Baznas. Sebab menurutnya selama ini Baznas hanya mengacu pada Peraturan Gubernur Gorontalo.
Hal lainnya yang disoroti Adhan adalah soal pemotongan zakat yang dinilai tidak sesuai lagi.
“Kalau pengalaman saya dulu di kota di kota itu ada namanya bazda. Di potong dari pegawai negeri itu dua setengah persen dari gaji bersih. Akan tetapi sekarang dipotong dari gaji bruto. Betapa besarnya zakat. Sementara pemanfaatnya pemanfaatannya kurang meyakinkan,” pungkasnya. (luk)