Gorontalo, mimoza.tv – Peredaran narkotika dan obat terlarang di Provinsi Gorontalo ini seakan tiada habisnya. Buktinya pada hari Rabu (28/8/2019), Tim Opsnal Sat-Res Narkoba Polres Gorontalo mengamankan Rio Taha (43). Sopir truk yang berdomisili di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo ini kedapatan membawa 3 paket yang di duga narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut berawal dari Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Gorontalo mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada sopir truk dari arah Desa Moutong Tengah, Kecamatan Moutong, Propinsi Sulawesi Tengah, membawa narkoba diduga sabu-sabu.
“Dari laporan warga tersebut, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba untuk ditindak lanjuti info tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Cecep Ibnu Ahmadi.
Lanjut dia, disaat tersangka melintas di Desa Datau, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, tim langsung mengadakan pencegatan.
“Ketika diinterogasi oleh petugas, sopir mengaku tidak membawa barang haram tersebut. Namun saja ketika diadakan penggeledahan dalam mobil dan mendapatan 3 paket yang di duga narkoba jenis sabu-sabu, barulah sopir truk tersebut mengakui barang itu adalah miliknya untuk dikonsumsi sendiri,” jelas Cecep.
Kata dia, setelah itu sopir serta barang bukti di bawa ke Polres Gorontalo untk ditindak lanjuti.(luk)