Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meminta agar Lelang Pengadaan Barang dan jasa pada Pokja/ Unit Layanan Pengadaan (ULP, ) Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Gorontalo,untuk melelang kembali proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
Adhan beralasan, proses lelang proyek yang berbanderol lebih dari Rp. 7 miliar itu diduga beraroma KKN atau kolusi korupsi dan nepotisme.
“Sebenarnya permasalahan ini ada di Komisi 3 DPRD. Akan tetapi kami yang ada di Komisi I mendapat tembusan persoalan ini,” ujar Adhan diwawancarai Rabu (21/6/2023).
Adhan menjelaskan, adapun dalam surat tembusan yang diterima Komisi I, Proyek yang sumber dananya dari APBD itu diikuti oleh 55 perusahaan dengan penawaran yang bervariasi. Penawaran yang diatas 30 persen berjumlah 25 perusahaan, penawaran 20 persen sebanyak 16 perusahaan, dan penawaran dibawah 20 persen sebanyak 14 perusahaan.
Dalam evaluasi pertama,peserta yang menawarkan diatas 20 persen ada 25 perusahaan yang dinyatakan gugur lantaran harga tidak wajar. Sementara pada evaluasi yang berikutnya yakni peserta penawaran terendah 20 persen yang sebanyak 16 perusahaan, ternyata tidak semua penawar terendah yang dievaluasi.
“Jika melihat pada kolom alasan, seharusnya semua perusahaan dengan penawaran terendah dievaluasi untuk mendapatkan hasil yang benar-benar objektif tanpa ada tendesi untuk memenangkan satu perusahaan. Karena tidak semua penarwar di evaluasi, maka patut diduga proses lelang yang dilakukan oleh Pokja/ULPProvinsi Gorontalo besar muatan KKN-nya,” tegas Adhan.
Bahkan Aleg Dapil Kota Gorontalo ini juga menduga Pokja/ULP ada indikasi selalu bekerjasama dengan perusahaan untuk penawaran.
“Terkadang hasil penetapan oleh ULP ini kadang tidak rasional. Diduga ada pihak-pihak tertentu yang dimenangkan. Saya kira ULP ini juga perlu dievaluasi. Takunya nanti masyarakat beranggapan bahwa ini diatur atas persetujuan Penjabat Gubernur. Sementara Penjabat Gubernut tidak tau. Apalagi pak gub ini baru sekitar sebulan menjabat,” tutup Adhan.
Penulis : Lukman.