Gorontalo, mimoza.tv – Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Provinsi Gorontalo meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa dugaan keterlibatan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gorontalo dalam hal meloloskan pengiriman batu hitam melalui Pelabuhan Gorontalo.
Hal itu diungkapkan AMPK saat menggelar unjuk rasa disejumlah titik, Jumat (11/11/2022).
“Kepada penegak hukum kami meminta untuk melakukan penelusuran terhadap KSOP Gorontalo yang diduga turut berpartisipasi dalam meloloskan pengiriman batu hitam ilegal,”kata orator dalam aksi tersebut.
Selain itu masa aksi juga meminta dan mendesak Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas investor selain WNA yang belum tersentuh hukum untuk diproses. Sebab kata AMPK, diduga ada indikasi tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap para investor tersebut.
“Mendesak Kapolda Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan terhadap investor bernama Warsono yang diduga mendanai aktivitas pertambangan batu hitam ilegal di Bone Bolango yang sampai saat ini belum tersentuh hukum. Selain itu juga kami meminta untuk mengusut keterlibatan salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, yang diduga ikut terlibat menyokong atau mem-back up aktivitas pertambangan batu hitam ilegal tersebut,” tandas AMPK.
Pewarta: Lukman.