Gorontalo, mimoza.tv – Tim Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Gorontalo meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo untuk menegur kontraktor yang diduga salah pasang tata letak baliho para calon gubernur dan wakil gubernur, yang berada di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Mashuri, SH.MH, Ketua BAHU DPW Partai Nasdem Gorontalo, dalam keterangannya kepada awak media ini mengatakan, anggota timnya yang ada di wilayah itu melaporkan temuan dugaan salah tata letak pemasangan baliho para Paslon Cagub dan Cawagub.
“Tata cara pemasangan yang tidak sesuai kelaziman. Harusnya berdasarkan urutan dari kiri ke kanan. Dari kiri ke kanan, artinya didahului dengan Paslon nomor urut 1, lalu 2, 3, dan 4. Namun faktanya dilapangan pemasangan tersebut malah dimulai dari nomor urut 4,3.2.1. Kami harap KPU agar menegur kontraktor yang memasang APK ini. Bisa saja masyarakat menduga kontraktor ini memihak ke Paslon Nomor 4,” ujar Mashuri, Jumat (18-10-2024).
Dengan demikian kata Dia, semua yang terlibat dengan hal-hal aktivitas kepemiluan ini bisa mentaati peraturan yang berlaku.
Selain ke KPU, pada pekan sebelumnya pihaknya juga telah meminta Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memberikan teguran keras kepada Paslon Nomor Urut 4, yang diduga curi start, memasang iklan dalam bentuk video pendek yang tayang di sebuah media online. Padahal kata Mashuri, tahapan penayangan iklan belum diperbolehkan.
“Kami berharap Bawaslu Provinsi Gorontalo segera memberikan teguran kepada paslon tersebut, agar proses demokrasi berjalan sesuai aturan,” tegas Mashuri dalam wawancara Sabtu (13-10) pekan lalu.
Mashuri menekankan pentingnya Bawaslu untuk menindak tegas pelanggaran ini, mengingat iklan berdurasi 29 detik yang diduga menampilkan pasangan calon Gusnar Ismail dan Idah Syahidah telah beredar di salah satu media daring di Gorontalo. Dalam video tersebut, terdapat ajakan kepada pemilih untuk mendukung paslon tersebut pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami berharap Bawaslu menjadikan kasus ini sebagai atensi serius agar aturan main dalam kontestasi Pilgub Gorontalo ditegakkan,” tegas Mashuri.
Ia menambahkan, pasca pemberitaan protes itu disampaikan, iklan video Paslon Nomor Urut 4 itu kemudian sudah tidak terlihat lagi terpampang di media daring itu, alias dihapus.
Penulis: Lukman.