Gorontalo, mi moza.tv – Diduga akibat berebutan tumpukan kayu dan seng atap bekas pembongkaran Pasar Sentral Kota Gorontalo, dua kelompok masyarakat terlibat perkelahian, Selasa (25/8/2020).
Usai mengamankan dan merelai kedua kelompok bertikai itu, Ketua Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, IPDA Fajar Milama dalam keterangannya kepada wartawan ini mengungkapkan, akibat pertikaian dua kelompok itu, salah seorang berinisia BM alias Kilis, mengalami luka robek pada kepala bagian depan telinga sebelah kanan.
“Ketika mendapatkan informasi, kita segera turun mengamankan lokasi perkelahian dan mendamaikan dua kubu yang bertikai. Sementara korban langsung dibawa kerumah sakit Multazam untuk dilakukan penanganan medis,” ucap Fajar.
Lanjut dia, setelah berhasil merelai kedua kubu, tim-nya langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang dikantongi identitasnya.
“Pelaku berinisial ML alias Acil berhasil kita amankan. Tersangka penganiayaan ini bersembunyi di rumah keluarganya yang berdomisili di Kelurahan Molosipat, Kecamatan Kota Barat. Tersangka ini kemudia kita bawa ke Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Fajar.
Di tempat terpisah, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, membenarkan jika pelaku pengniayaan ML alias Acil (18) saat ini sudah diamankan di mapolres Gorontalo Kota.
Kata mantan Kapolres Bone Bolango ini, dari hasil interogasi pelaku mengaku, saat itu sementara mengambil kayu di lantai du Pasar Sentral, tiba-tiba melihat paman dari pelaku dianiaya korban BM. Sontak pelaku langsung turun dan menuju ke arah lokasi perkelahian dan langsung membacok korban.
“Saat ini pelaku sudah di amankan oleh tim. Sementara untuk barang bukti pisau badik masih dilakukan pencarian,” pungkas Desmont.(aji/luk)