Gorontalo, mimoza.tv – Salah satu oknum Kepala Dusun (Kadus) yang berada di Desa Pelehu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo berinisial OY diduga telah melakukan pembongkaran dan menyembunyikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di rumah kediamannya.
Seperti yang mimoza.tv kutip dari butota.id, PJU yang diadakan pada Tahun 2019 tersebut sampai saat ini ada beberapa lampu yang sudah tidak dapat difungsikan lagi. Hal itu dikarenakan kurangnya pemeliharaan dan perawatan oleh pemerintah setempat. Anehnya dari beberapa lampu yang tidak berfungsi itu hanya ada satu unit lampu yang dibongkar, tepatnya berada dibelakang rumah pribadi Kadus OY.
“Lampunya mau diperbaiki, soalnya baterainya tidak mengisi. Sekarang masih menunggu mereka (baca: pihak ke tiga) punya kesempatan kalau ada yang mau memperbaiki. Karena ini harus diperbaiki, jadi otomatis harus di cabut dulu. Yang menyuruh saya untuk membongkar serta mengamankan PJU ini adalah Ketua BPD Pelehu.” ucap OY, Senin (10/1/2022).
Sementara itu, Kepala Desa Pelehu, Iran Yusuf menjelaskan, alasan Kepala Dusun memindahkan PJU tersebut karena akan diberikan kepada masyarakat setempat.
“Si Ayun dan Mudu yang minta lampu PJU itu. Dia (baca: Ayun) tanya kalau lampunya masih bisa diperbaiki, kalau boleh mereka akan memperbaikinya.” kata Iran.
Ditanya apakah ada anggaran perawatan bagi PJU yang tidak menyala lagi, Kades 2 periode ini mengungkapkan itu adalah tanggung jawab Sekretaris Desa. Karena yang menyediakan pada saat itu adalah Sekdes itu sendiri.
“Perawatannya tergantung pembicaraan dengan pihak ketiga. Jadi konfirmasi sama Sekdes kalau berapa tahun garansinya. Karena pengadaan itu masi beliau yang adakan.” ujarnya.
Iran juga menegaskan, jika dirinya tidak mengetahui lampu JPU tersebut di bongkar oleh oknum Kepala Dusun, bahkan dalam waktu dekat akan mengkonfirmasi hal itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis BPMDes) Kabgor, Nawir Tondako saat dihubungi mengatakan, bahwa terkait insiden pembongkaran serta pemindahan aset negara ke rumah pribadi dilarang keras. Dan dirinya akan segera menghubungi pemerintah desa Pelehu.
“Nanti saya akan hubungi Kepala Desa-nya, Apalagi itu merupakan asset desa untuk masyarakat yang memang tidak boleh diamankan di rumah pribadi. Itu harusnya dikembalikan lagi pada tempatnya, kalaupun rusak diperbaiki, sebab itu aset desa,” tegas Iran.
Pewarta: Lukman.