Gorontalo, mimoza.tv – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo melakukan penggeledahan di rumah kediaman RT, Senin (22/5/2023). Penggeledahan itu merupakan pengembangan penyelidikan terkait dengan dugaan kepemilikan barang Narkotika.
Dari pantauan awak media, sekitar pukul 17.00 WITA aparat berseragam putih hitam terlihat mendatangi kediaman RT, yang berada di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Belasan aparat itu mendatangi kediaman RT dengan dua buah mobil. Beberapa diantara mereka ada yang mengendarai roda dua.
Selain aparat, RT juga terlihat datang bersama aparat. Ia mengenakan celana panjang, kaos berwarna hitam, dan topi berwarna hijau. Sementara kedua tangan RT terlihat tertutup dengan handuk berwarna merah muda.
Oleh aparat, mantan Anggota DPRD Kota Gorontalo itu di bawa masuk oleh beberapa aparat ke dalam rumah. Sementara yang lainnya, tengah melakukan pemeriksaan di sekitar. Mulai dari bangunan menyerupai panggung tang terletah di samping kiri depan rumah.
Berselang beberapa menit kemudian, aparat kembali membawa RT keluar dari rumah menuju mobil hitam yang terparkir hidup di depan rumah. Ia terlihat menunduk dan bergegas masuk kembali ke dalam mobil. Tak berselang lama, akhirnya aparat meninggal kan rumah kediaman RT.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Gorontalo dikabarkan mengamankan RT di kediamannya pada Minggu (21/5/2023). Informasi penangkapan terhadap sosok yang dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Kota Gorontalo itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Herjendro.
“Benar, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Ditresnarkoba,” ucap Desmont, Senin (22/5).
Mantan Kapolres Gorontalo Kota ini mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut lantaran masih dalam tahap pemeriksaan.
Pewarta : Lukman.